Tiga finalis Kontes Dunia Ratu Kecantikan Malaysia meminta maaf atas
keikutsertaannya dalam kontes itu yang dianggap menghina Islam.
Ketiganya beragama Islam.
NY Daily News memberitakan, tiga finalis Miss Malaysia World contest itu diancam penjara jika mereka tetap ikut serta dalam kontes tesebut. Sebab mereka merupakan Muslim sehingga haram mengikuti kontes semacam itu.
Mereka adalah Wafa Johanna De Korte, Sara Amelia Bernard, Miera Sheikh, dan Kathrina Binti Ridzuan. Mereka meminta maaf kepada Departemen Keagamaan Islam Wilayah Federal (Jawi).
Ketiganya menyatakan tidak berniat menghina Islam dengan ikut serta dalam kontes tersebut. Mereka membatalkan keikutsertaannya setelah Dewa Fatwa Nasional mengeluarkan fatwa yang menentang keikusertaan mereka.
Dewan Fatwa Nasional sebelumnya menyatakan bahwa ikut serta atau berkontribusi pada segala jenis kontes kecantikan tidak akan mendapat izin dan dianggap sebagai dosa bagi Muslim. Hal ini didasarkan pada undang-undang Administrasi Hukum Islam 1996.
Jika mereka tetap ngotot ikut kontes itu, sebagai Muslim mereka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun atau didenda sebesar-besarnya US$925 atau sekitar Rp10 juta.
Namun, setelah mereka mundur, penyelenggaran kontes Miss Malaysia Word, Datuk Anna Lim tetap meminta mereka untuk tetap hadir sebagai tamu. Namun, itupun tetap dilarang oleh Jawi.
Sara Amelia Bernard, salah seorang kontestan menyatakan dia diancam akan ditangkap jika terlihat dalam acara tersebut. Wafa Johanna De Korte juga mengaku mendapat ancaman yang sama. â??Kami mendapat peringatan yang sama bahwa datang ke acara itu adalah tindakan yang tidak benar, meskipun kami hanya datang untuk memberikan dukungan,â?? ujar De Korte.
Di Indonesia, kontes semacam ini juga mendapat penolakan dari kalangan Islam, FInal ajang Miss World yang rencananya digelar di Jakarta akhirnya dibatalkan dan dialihkan ke Bali.
Sumber : http://pulsk.com/427182/3-Miss-Malaysia-Minta-Maaf-Karena-Menghina-Islam.html
NY Daily News memberitakan, tiga finalis Miss Malaysia World contest itu diancam penjara jika mereka tetap ikut serta dalam kontes tesebut. Sebab mereka merupakan Muslim sehingga haram mengikuti kontes semacam itu.
Mereka adalah Wafa Johanna De Korte, Sara Amelia Bernard, Miera Sheikh, dan Kathrina Binti Ridzuan. Mereka meminta maaf kepada Departemen Keagamaan Islam Wilayah Federal (Jawi).
Ketiganya menyatakan tidak berniat menghina Islam dengan ikut serta dalam kontes tersebut. Mereka membatalkan keikutsertaannya setelah Dewa Fatwa Nasional mengeluarkan fatwa yang menentang keikusertaan mereka.
Dewan Fatwa Nasional sebelumnya menyatakan bahwa ikut serta atau berkontribusi pada segala jenis kontes kecantikan tidak akan mendapat izin dan dianggap sebagai dosa bagi Muslim. Hal ini didasarkan pada undang-undang Administrasi Hukum Islam 1996.
Jika mereka tetap ngotot ikut kontes itu, sebagai Muslim mereka terancam hukuman penjara maksimal dua tahun atau didenda sebesar-besarnya US$925 atau sekitar Rp10 juta.
Namun, setelah mereka mundur, penyelenggaran kontes Miss Malaysia Word, Datuk Anna Lim tetap meminta mereka untuk tetap hadir sebagai tamu. Namun, itupun tetap dilarang oleh Jawi.
Sara Amelia Bernard, salah seorang kontestan menyatakan dia diancam akan ditangkap jika terlihat dalam acara tersebut. Wafa Johanna De Korte juga mengaku mendapat ancaman yang sama. â??Kami mendapat peringatan yang sama bahwa datang ke acara itu adalah tindakan yang tidak benar, meskipun kami hanya datang untuk memberikan dukungan,â?? ujar De Korte.
Di Indonesia, kontes semacam ini juga mendapat penolakan dari kalangan Islam, FInal ajang Miss World yang rencananya digelar di Jakarta akhirnya dibatalkan dan dialihkan ke Bali.
Sumber : http://pulsk.com/427182/3-Miss-Malaysia-Minta-Maaf-Karena-Menghina-Islam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar