BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
William F. Ogburn dalamMoore(2002),
berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang
lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial
adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada
definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan
kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat
lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya
perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat
seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan
kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk
mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan
sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari
perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang
meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya.
Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial
masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas
dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di
lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk
dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan
timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada
pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan
dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel.
Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang
timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan
buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis,
1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto
(1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan
serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan
kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut.
Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut
dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam
cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada
masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya
perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu
perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah
tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial
dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari
dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat
sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk,
penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan
atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah
lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat
lain.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di
atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang ditimbulkan dalam
dalam masyarakat akibat perubahan social tersebut.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan dampak apa yang
ditimbulkan dalam dalam masyarakat akibat perubahan sosial tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
Perubahan sosial dapat diartikan sebagai
segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat.
Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya
mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat
itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Masih banyak faktor-faktor penyebab
perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan kebudayaan lain yang
kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang
heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap
menyimpang dan melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma,
bahkan peraturan-peraturan atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan itu dapat mengenai lingkungan
hidup dalam arti lebih luas lagi, mengenai nilai-nilai sosial,
norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur,
organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi
sosial, sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan
wewenang, interaksi sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya.
Adapandangan yang menyatakan bahwa
perubahan sosial itu merupakan suatu respons ataupun jawaban dialami
terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu
faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya, atau bersama-sama, maka
terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah
perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial.
Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau
masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami
perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah
lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada
perubahan alam. Praktis tak ada hubungan langsung antara kedua perubahan
tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini diartikan juga faktor biologis,
hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk
yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun
sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor
teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial.
Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti
sangat menentukan dalam perubahan sosial itu.
A. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga
tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru
diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses di mans ide-ide
baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi
yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai
akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika
penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu
perubahan sosial adalah akibat komunikasi sosial.
Beberapa pengamat terutama ahli
anthropologi memerinci dua tahap tambahan dalam urutan proses di atas.
Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi telah invensi
sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru
dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan
audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini
karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang
siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah
menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Yang memicu terjadinya perubahan dan
sebaliknya perubahan sosial dapat juga terhambat kejadiannya selagi ada
faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor pendorong perubahan
sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem masyarakat yang
terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang berorientasi ke
masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat yang
tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat
yang berlaku.
Perubahan sosial dalam masyarakat dapat
dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat, perubahan kecil dan besar
serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan. Tidak ada satu
perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang
mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat
mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial
antara lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi
serta cultural.
B. Penyebab Perubahan Sosial
1. Dari Dalam Masyarakat
ü Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk ini meliputi bukan
hanya perpindahan penduduk dari desa kekotaatau sebaiiknya, tetapi juga
bertambah dan berkurangnya penduduk
- Penemuan-penemuan baru (inovasi)
Adanya penemuan teknologi baru, misalnya
teknologi plastik. Jika dulu daun jati, daun pisang dan biting (lidi)
dapat diperdagangkan secara besar-besaran maka sekarang tidak lagi.
Suatu proses sosial perubahan yang
terjadi secara besar-besaran dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu
lama sering disebut dengan inovasi atau innovation. Penemuan-penemuan
baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam
pengertian-pengertian Discovery dan Invention
Discovery adalah penemuan unsur
kebudayaan baru baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh
seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu.
Discovery baru menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru itu.
- Pertentangan masyarakat
Pertentangan dapat terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok.
- Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Pemberontakan dari para mahasiswa,
menurunkan rezim Suharto pada jaman orde baru. Munculah perubahan yang
sangat besar pada Negara dimana sistem pemerintahan yang militerisme
berubah menjadi demokrasi pada jaman refiormasi. Sistem komunikasi
antara birokrat dan rakyat menjadi berubah (menunggu apa yang dikatakan
pemimpin berubah sebagai abdi masyarakat).
2. Dari Luar Masyarakat
- Peperangan
Negara yang menang dalam peperangan pasti akan menanamkan nilai-nilai sosial dan kebudayaannya.
- Lingkungan
Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa
bumi, dll yang mengakibatkan penduduk di wilayah tersebut harus pindah
ke wilayah lain. Jika wilayah baru keadaan alamnya tidak sama dengan
wilayah asal mereka, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan
di wilayah yang baru guna kelangsungan kehidupannya.
- Kebudayaan Lain
Masuknya kebudayaan Barat dalam kehidupan masyarakat diIndonesiamenyebabkan terjadinya perubahan.
C. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
Faktor-faktor Pendorong
- Intensitas hubungan/kontak dengan kebudayaan lain
- Tingkat Pendidikan yang maju
- Sikap terbuka dari masyarakat
- Sikap ingin berkembang dan maju dari masyarakat
Faktor-faktor Penghambat
- Kurangnya hubungan dengan masyarakat luar
- Perkembangan pendidikan yang lambat
- Sikap yang kuat dari masyarakat terhadap tradisi yang dimiliki
- Rasa takut dari masyarakat jika terjadi kegoyahan (pro kemapanan)
- Cenderung menolak terhadap hal-hal baru
D. Dampak Akibat Perubahan Sosial
Arah perubahan meliputi beberapa
orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya
meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau.
Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya
mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah
aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun
demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang
bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali
serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.
Dalam memantapkan orientasi suatu proses
perubahan, ada beberapa faktor yang memberikan kekuatan pada gerak
perubahan tersebut, yang antara lain adalah sebagai berikut, (1) suatu
sikap, baik skala individu maupun skala kelompok, yang mampu menghargai
karya pihak lain, tanpa dilihat dari skala besar atau kecilnya
produktivitas kerja itu sendiri, (2) adanya kemampuan untuk mentolerir
adanya sejumlah penyimpangan dari bentuk-bentuk atau unsur-unsur
rutinitas, sebab pada hakekatnya salah satu pendorong perubahan adanya
individu-individu yang menyimpang dari hal-hal yang rutin. Memang salah
satu ciri yang hakiki dari makhluk yang disebut manusia itu adalah
sebagai makhluk yang disebut homo deviant, makhluk yang suka
menyimpang dari unsur-unsur rutinitas, (3) mengokohkan suatu kebiasaan
atau sikap mental yang mampu memberikan penghargaan (reward) kepada
pihak lain (individual, kelompok) yang berprestasi dalam berinovasi,
baik dalam bidang sosial, ekonomi, dan iptek, (4) adanya atau
tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan dan pelatihan yang
memiliki spesifikasi dan kualifikasi progresif, demokratis, dan terbuka
bagi semua fihak yang membutuhkannya.
Modernisasi, menunjukkan suatu proses
dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik,
material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal,
rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan
nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju),
modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang
keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas
atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi,
yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok
melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi.
Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on)
ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya
keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku
bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini.
Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model
pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang
menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke
waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka
ragam.
Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila
dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada
norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai
penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma
atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan,
dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam
menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki
konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya
dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka
ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa
masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang
terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul.
Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang
terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai
suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu
masyarakat industrial. Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari
struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada
aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan
kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.
Modernisasi suatu kelompok satuan sosial
atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan
bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan
kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin
meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses
menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala
dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu
masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar
memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi
diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara
signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan
sekitarnya. Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang
kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah,
(1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa
depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai
budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan
mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi
pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa
dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam
penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada
mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap
menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial,
karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa
gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya
bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc
Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented,
(4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha
fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.
Tanpa harus suatu masyarakat berubah
seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat,
namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil
alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala
persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap
mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat
tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau
mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari
kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi
dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti
Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan
bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan
pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India
atau Cina.
Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang,
seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang
berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh
berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material,
sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual.
Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan
sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi
penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini
menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai
membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu
proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis
seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi
kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat
perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih
menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada pembahasan maka kesimpulan yang dapat dipaparkan dalam makalah ini adalah :
- Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
- Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan : (1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan, (2) difusi, ialah proses dimana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan (3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem social sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi.
- Perubahan sosial selalu menimbulkan perubahan dalam masyarakat, salah satunya adalah globalisasi yang menimbulkan berbagai dampak baik positif maupun negative dari sisi positif misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dinikmati seluruh kelompok sosial masyarakat.
B. Saran
Perubahan sosial dalam masyarakat tidak
dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, olehnya itu kita sebagai bagian
dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan perubahan itu ke arah
yang positif agar budaya yang terbentuk dari perubahan sosial dapat
memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia yang makmur dan
damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar