KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang
tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta
gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk
muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang
menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa
hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya
tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak
dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya
yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan
tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok.
Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan
Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di
kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan
Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan
bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan
bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer
bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya.
Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam
menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan
sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun
sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan
pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan
yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan
lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.
Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem
pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan
dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa
dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar