TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus bayi dengan cacat
lahir akibat cacat bawaan dapat ditekan jika ibu hamil rutin melakukan
pemeriksaan ultrasonografi atau USG. Melalui pemeriksaan USG,
perkembangan janin dapat dikontrol sehingga bila terjadi kelainan pada
janin, maka tenaga medis dapat segera mengambil tindakan yang
diperlukan.
Dokter spesialis kebidanan Rumah Sakit Premier Bintaro
dr. Nurwansyah, Sp.OG mengatakan, USG sebaiknya dilakukan secara
berkala. USG yang rutin dan berkala akan memberikan keuntungan yaitu
dapat lebih cepat tahu jika ada kelainan pada janin.
Kendati USG
perlu rutin dan berkala dilakukan saat kehamilan, namun masih banyak
yang beranggapan melakukan USG terlalu sering akan menimbulkan efek
negatif bagi kandungan. Sebaliknya, Nurwansyah mengatakan, gelombang
yang dihasilkan dari USG aman karena tidak berefek radiasi. USG pun
tidak memiliki efek negatif bagi janin.
"Idealnya USG dilakukan
setiap bulan, namun setidaknya USG dilakukan 4 kali selama masa
kehamilan," ungkap Nurwansyah dalam Seminar Dokter yang bertajuk
"Updates In Maternal - Fetal Medicine" di Tangerang, Sabtu (6/4/2013).
Prinsip
USG yaitu menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang tidak dapat
didengar oleh telinga. Beberapa studi internasional tentang USG belum
ada yang menunjukkan dampak negatif pemeriksaan USG pada kehamilan.
Sedangkan menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), USG baru
berakibat negatif jika telah dilakukan sebanyak 400 kali.
USG
menurut Nurwansyah wajib dilakukan antara lain pada 2 minggu pertama
kehamilan untuk memastikan kehamilan normal berada di dalam rahim.
Selanjutnya, USG dilakukan satu buan kemudian untuk menentukan kondisi
bayi untuk mengetahui adan tidakya kelainan atau cacat bawaan, seperti
penebalan kulit tengkuk. Pemeriksaan USG idealnya terus dilakukan setiap
bulan untuk mengikuti perkembangan janin.
Nurwansyah memaparkan,
USG memiliki tiga tingkatan. USG tingkat pertama yaitu hanya sebatas
skrining. USG skrining dapat dilakukan oleh tenaga medis, meski bukan
dokter, asal telah mendapatkan sertifikasi, seperti bidan. USG tingkat
kedua sudah dapat menentukan kesehatan organ-organ janin seperti ginjal
atau jantung. Sedangkan USG tingkat tiga sudah dapat menentukan hingga
pada kelainan-kelainan yang lebih mendetail.
"USG pun memiliki
beberapa jenis dimensi. Untuk mendeteksi awal adanya kelainan harus
digunakan USG tipe 2D, sedangkan untuk 3D dan 4D digunakan untuk melihat
keseluruhan dari cacat bila ditemukan," tutur Nurwansyah.
Kendati
USG efektif untuk mendeteksi kelainan, menurut Nurwansyah, yang paling
penting lagi adalah "man behind the gun" atau tenaga medis yang
melakukan pemeriksaan USG. "Karena dia lah yang mendiagnosa jika terjadi
kelainan pada janin. Maka dia pula yang menentukan apabila harus
dilakukan tindakan selanjutnya," pungkasnya.
http://health.kompas.com/read/xml/2013/04/06/16084370/Cegah.Cacat.Lahir.dengan.USG.Rutin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar